Contoh Soal PPh Pasal 22 dan 23



Contoh Soal PPh Pasal 22 dan Pasal 23


PT Dream (NPWP 01.252.078.7-425.000), mempunyai API (Angka Pengenal Impor), beralamat di Jl. PH.H Mustafa No. 33, Bandung. PT Dream bergerak di bidang usaha industry tekstil dan garmen. Selama tahun 2018 PT Dream telah melakukan transaksi sebagai berikut :
27 Maret 2018, melakukan impor bahan baku dari Korea Selatan dengan rincian sebagai berikut.
Harga
US$ 175.000
Biaya Angkut
US$ 3.500
Asuransi
US$ 1.250
Bea Masuk
20% dari CIF
Pungutan Lainnya
Rp2.500.000

Penyetoran dilakukan di Bank HSBC Cabang Tanjung Priok, dengan biaya angkut dari pelabuhan ke pabrik sebesar Rp2.500.000,00,- kurs Kementrian Keuangan (KMK) yang berlaku pada saat itu untuk 1 US$ adalah Rp13.850, sedangkan Kurs Bank HSBC 1 US$ sebesar Rp13.875.

17 Mei 2018, menjual produknya kepada PT TELKOM senilai Rp100.500.000,- (include PPN)

15 Juni 2018, membayar sewa atas mesin pabrik sebanyak 4 unit@Rp3.000.000 (include PPN) per tahun kepada PT Tractor.

13 Agustus 2018, menerima hasil sewa mesin rajut dari PT Taylor sebesar Rp22.000.000,-

27 September 2018, membayar Jasa perbaikan mesin kepada PT SVT (NPWP 02.224.456.3-676.000) senilai Rp13.050.000,-

21 Desember 2018, membayar royalti kepada PT Joshua sebesar Rp40.000.000,- atas penggunaan merk dagang.

30 Desember 2018, menerima dividen dari PT KMH sebesar Rp30.000.000,- atas saham yang dimilikinya sebesar 22%.


Diminta :
Hitung PPh Pasal 22 dan 23 atas transaksi tersebut.


Jawaban :

Transaksi Impor 27 Maret 2018
Untuk menghitung nilai impor dalam rupiah dapat dilakukan dengan mengalikan harga dalam US$ dengan kurs KMK (Kementrian Keuangan) yaitu Rp13.850.
Cost
(US$ 175.000 x Rp13.850)

Rp2.423.750.000
Insurance
(US$ 1.250 x Rp13.850)

Rp17.312.500
Freight
(US$ 3.500 x Rp13.850)

Rp48.475.000
C+I+F
Rp2.489.537.500
Bea Masuk 20%
Rp497.907.500
Pungutan Lainnya
Rp2.500.000
Nilai Impor
Rp2.989.945.000

PPh pasal 22 = 2,5% x Rp2.989.945.000
PPh pasal 22 = Rp74.748.625


Transaksi penjualan kepada PT Telkom
Karena nilai transaksi sudah include PPN/ termasuk PPN, maka perlu dihitung terlebih dahulu berapa transaksi sebenarnya sebelum ditambah PPN, dengan cara :
100/110 x Rp100.500.000 = Rp91.363.636
PPh Pasal 22 = 1,5% x Rp91.363.636
PPh Pasal 22 = Rp1.370.454


Transaksi pembayaran sewa atas mesin pabrik
Karena nilai transaksi sudah include PPN/ termasuk PPN, maka perlu dihitung terlebih dahulu berapa transaksi sebenarnya sebelum ditambah PPN, dengan cara :
100/110 x (4 unit x Rp3.000.000) = Rp10.909.091
Seharusnya tarif PPh Pasal 21 atas sewa adalah 2%, tetapi karena PT Tractor tidak mempunyai NPWP, maka dikenakan tarif tambahan sebesar 100%, sehingga tarifnya menjadi 2% + (2%x100%) = 4%
PPh Pasal 23 = 4% x Rp10.909.091
PPh Pasal 23 = Rp436.364


Transaksi penerimaan Hasil Sewa dari PT Taylor
Karena PT Taylor memiliki NPWP maka tarifnya adalah 2%.
PPh Pasal 23 = 2% x Rp22.000.000
PPh Pasal 23 = Rp440.000


Transaksi pembayaran jasa perbaikan pada PT SVT
Karena PT SVT memiliki NPWP maka tarifnya adalah 2%.
PPh pasal 23 = 2% x Rp13.050.000
PPh pasal 23 = Rp261.000


Transaksi pembayaran royalti pada PT Joshua
Karena PT Joshua tidak mempunyai NPWP, maka tarifnya dikenakan 100% lebih tinggi, yaitu 15% + (15% x 100%) = 30%.
PPh Pasal 23 = 30% x Rp40.000.000 = Rp12.000.000


Transaksi penerimaan Dividen dari PT KMH
Pada transaksi penerimaan dividen PT Dream sebagai wajib pajak dan telah memiliki NPWP, maka tarif yang berlaku adalah 15%.
PPh Pasal 23 = 15% x Rp30.000.000
PPh Pasal 23 = Rp4.500.000




Demikian pembahasan mengenai PPh Pasal 21 dan Pasal 23, semoga bermanfaat. Terimakasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

S5-1A Soal Latihan Ready Set Go Co

5-17 Lumus Company

latihan soal akuntansi manajemen