PPh Pasal 4 ayat 2




Kumpulan Soal Perpajakan


PPh Final (PPh Pasal 4 ayat 2)

Soal 1
Bank SVT memiliki 3 produk deposito, Svtspecial bagi perorangan berbunga 7% p.a.; Svtspinoff bagi perusahaan berbunga 7,5% p.a.; sedangkan Svtgoing bagi ekspatriat berbunga 6% p.a. Jika rata – rata tertimbang deposito nasabah bernilai Rp 87.500.000.000,00 dan proporsi masing – masing produk adalah 40%, 50%, dan 10%. Berapakah besar PPh final yang harus dipotong Bank SVT? Serta bagaimanakah penjurnalannya?
Jawaban :
PPh final
= 20% x (87.500.000.000 x((40%x7%)+(50% x7,5%)+(10% x 6%)))
= 20% x (87.500.000.000 x (2,8% + 3,75% + 0,6%)
= 20% x (87.500.000.000 x 7,15%)
= 20% x 6.256.250.000
= Rp 1.251.250.000,00

Jurnal  
Beban Bunga deposito
6.256.250.000

   Kas

5.005.000.000
   Utang Pajak

1.251.250.000,00


Soal 2
Koperasi Simpan Pinjam SKZ melayani para pedagang pasar yang rata – rata menabung sebesar 25% dari laba bersih bulanan. Koperasi memberikan bunga 8% p.a. Nasabah terdiri atas 250 pedagang besar (laba bersih rata – rata Rp 150.000.000,00 per bulan), dan 750 pedagang kecil (laba bersih rata – rata Rp 120.000.000,00 per bulan).
Berapakah besar PPh final yang harus dipotong Koperasi SKZ di bulan pertama? Bagaimana penjurnalannya?
Jawaban
Bunga bulanan pedagang kecil           
= (25% x 120.000.000 x 8% / 12) = Rp 200.000,00

Bunga bulanan pedagang besar           
= (25% x 150.000.000 x 8% / 12) = Rp 250.000,00

PPh final
= 0% x 250 x 200.000 + 10% x 750 x (250.000 – 240.000)
= 0 + 750.000
= Rp 750.000,00



Soal 3
Felix adalah seorang investor yang aktif melakukan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Di tanggal 5 Mei 2012, kerabat Felix mengalami kecelakaan dan memerlukan operasi tulang belakang tiga hari berikutnya. Atas keperluan pembiayaan tersebut, Kurupati harus menjual sekuritas yang dimilikinya, terdiri atas 20 lot saham GIAA di harga Rp 935,00 per lembar, 30 lot saham BNBR di harga Rp 95,00 per lembar, dan 10 lot saham ASII di harga Rp 65.555,00 per lembar.
Berapakah PPh final yang dikenakan terhadap Felix? dan bagaimana jika ternyata 5 lot saham ASII Felix adalah warisan ayahnya yang merupakan pendiri perusahaan?
Jawaban
PPh final
= 0,1% x ((20 x 500 x 935) + (30 x 500 x 95) + (10 x 500 x 65.555))
= 0,1% x (9.350.000 + 1.425.000 + 327.775.000)
= 0,1% x 338.550.000
= Rp 338.550

Jika terdapat transaksi atas saham pengguna, maka tambahan beban pajak dikenakan atas transaksi tersebut.
PPh final
= 338.550 + (0,5% x (5 x 500 x 65.555))
= 338.550 + (0,5% x 163.887.500)
= 338.550 + 829.437,50
= Rp 1.157.987,50



Soal 4
Pemkot Arcapada merencanakan proyek pembangunan yang bertujuan guna kepentingan umum yang bersifat tidak memerlukan persyaratan khusus. Desa Mayapada akan direlokasi dengan penggantian aset.  Desa dihuni oleh 9.350 KK, 10% di antaranya tinggal di RS dan RSS, serta terdapat 1.550 kavling lahan. Pejabat pemerintah menetapkan nilai pengalihan rumah hunian Rp 350.000.000,00; RS dan RSS Rp 125.000.000,00; serta kavling lahan Rp 77.500.000,00 Berapakah besar PPh final yang dipotong Pemkot? Bagaimana penjurnalannya?
Jawaban
PPh final
= 5% x ((90% x 9.350 x 350.000.000) + (1.550 x 77.500.000,00)) + 1% x (10% x 9.350 x 125.000.000)
= 5% x (2.945.250.000.000 + 120.125.000.000) + 1% x 116.875.000.000
= 5% x 3.065.375.000.000 + 1% x 116.875.000.000
= Rp 154.437.500.000,00

Jurnal              
Beban penggantian relokasi
3.231.250.000.000

   Kas

3.076.812.500.000
   Utang Pajak

154.437.500.000


Soal 5
Fa. Tractor merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan berkualifikasi usaha kecil. Di tahun 2008, perusahaan menerima kontrak sebagai berikut.
Pelaksanaan konstruksi prototipe rumah tahan gempa senilai Rp 565.000.000,00 dan perkiraan penghasilan netto Rp. 135.000.000,00. Kontrak ditandatangani di tanggal 3 Februari, diserahterimakan dan diterima pembayaran atasnya di tanggal 7 Mei.
Perencanaan konstruksi atas proyek jembatan antar pulau, dengan nilai kontrak senilai Rp 1.265.000.000,00 dan perkiraan penghasilan netto Rp. 420.000.000,00. Kontrak ditandatangani di tanggal 5 Maret, hasil perencanaan diserahterimakan dan diterima pembayaran atasnya di tanggal 9 Juli.
Pelaksanaan konstruksi bandar udara internasional, dengan nilai kontrak Rp 376.500.000.000,00 dan perkiraan penghasilan netto Rp. 25.350.000.000,00. Kontrak ditandatangani di tanggal 1 September, direncanakan untuk diserahterimakan paling lambat tanggal 31 Desember 2012.
Atas berbagai kontrak tersebut, pajak apakah yang dikenakan dan berapa besarannya?
Jawaban
Berlaku pajak final sesuai ketentuan pasal 10 PP No. 40 Tahun 2009, sebab nilai kontrak tidak mencapai Rp 1.000.000.000,00 dan perusahaan berkualifikasi usaha kecil.
PPh final
= 2% x 565.000.000
= Rp 11.300.000,00

Berlaku pajak tidak final sesuai ketentuan PPh 23 UU No. 17 Tahun 2000, sebab nilai kontrak telah melebihi Rp 1.000.000.000,00.
PPh 23
= 15% x 420.000.000
= Rp 63.000.000,0\

Berlaku pajak final sesuai ketentuan PP No. 51 Tahun 2008
PPh final
= 2% x 376.500.000.000
= Rp 7.530.000.000,00


Soal 6 
Pandudewanata merupakan salah satu pendiri PT. Nirwana yang berdomisili usaha di Kota Palembang, dengan kepemilikan 300.000 lembar dari 1.500.000 lembar saham yang beredar. PT. Nirwana merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan infratruktur IT dan tengah mengalami perkembangan pesat sebagai dampak modernisasi IT yang tengah menggejala. Atas kinerja keuangan yang menggembirakan, dewan direksi memutuskan untuk membagi dividen senilai Rp 650.000.000 di tanggal 31 Desember 2011.
Berapakah PPh final yang dikenakan terhadap Pandudewanata?
Jawaban :
PPh final
= 10% x ((300.000/ 1.500.000) x 650.000.000)
= 10% x 130.000.000
= Rp 13.000.000,00

Bagaimana jika kepemilikan Pandudewanata ternyata bersifat dominan (misal 50%)?
Jawaban :
Status dominansi kepemilikan oleh Pandudewanata tidak mempengaruhi perlakuan perpajakan terhadap dividen yang diterimanya sebagai WP OP. Pajak yang dikenakan tetap bersifat final.
PPh final
= 10% x 50% x 650.000.000
= Rp 32.500.000,00

Bagaimana jika dividen yang dibagikan tidak berasal dari laba ditahan?
Jawaban :
Asal dana pembagian dividen oleh perusahaan tidak mempengaruhi perlakuan perpajakan dividen yang diterima OP. Pajak yang dikenakan tetap bersifat final.

Bagaimana jika sebelum pembagian dividen perusahaan melakukan stock split dengan rasio 3:1?
Jawaban :
Keberadaan stock split tidak mempengaruhi persentase kepemilikan saham tiap pemilik. Besaran dividen dan perlakuan perpajakan tidak berubah.



Demikian pembahasan soal mengenai PPh Pasak 4 ayat (2). Terimakasih.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

S5-1A Soal Latihan Ready Set Go Co

5-17 Lumus Company

latihan soal akuntansi manajemen