Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2020

Soal Pajak PPh Orang Pribadi

Gambar
Soal Pajak  PPh Orang Pribadi     Soal 1 Ali Sadikin adalah seorang pengacara di Bandung. Ali berstatus menikah dan memiliki 2 orang anak yang berusia 6 dan 10 tahun. Istri Ali, Sarah tidak bekerja dan tidak memperoleh penghasilan. Apabila selama tahun 2019 Tn Ali memperoleh Penghasilan Kena Pajak sebesar Rp900.000.000,- Hitunglah PPh terutang tahun pajak 2019! Jawaban : PKP Rp900.000.000 PPh Terutang Ali : -5% x Rp50.000.000     = Rp    2.500.000 -15% x Rp200.000.000 = Rp  30.000.000 -25% x Rp250.000.000 = Rp  62.500.000 -30% x Rp400.000.000 = Rp120.000.000 + Total PPh Terutang           Rp215.000.000 Jadi, PPh terutang tahun pajak 2019 Ali sadikin adalah sebesar Rp215.000.000,- Soal 2 Budiyanto adalah seorang pengacara di Bandung dengan status menikah dan memiliki 1 orang anak berusia 8 tahun. Tahun 2019 memperoleh penghasilan dari praktek pengacara sebesar Rp3.000.000.000,- Norma Penghitungan untuk pengacara di Kota Bandung adalah 45%. Hitunglah Pajak Terutang Budiyanto tahun 2019!

Soal Ujian Brevet Materi KUP

  SOAL UJIAN BREVET  MATERI KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN   1. Berikut ini adalah amar keputusan sengketa keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak, Kecuali....... a. Mengabulkan seluruhnya b. Mengabulkan sebagian c. Menolak Sebagian d. Jawaban a, b, dan c benar e. Menambah utang pajak 2. Kewajiban penyetoran PPh Pasal 21 setelah kita memiliki NPWP atas pemotongan gaji di atas PTKP untuk masa Agustus 2019 paling lambat adalah...... a. 31 Agustus 2019 b. 10 September 2019 c. 10 Oktober 2020 d. 10 Oktober 2019 e. 15 September 2019 3. Berikut ini NPWP 02.456.987.0-429.000. Sesuai ketentuan atas urutan NPWP tersebut terdiri dari.. a. Kode urut, kode subjek dan kode cabang b. Kode subjek, kode cabang dan kode KPP c. Kode cabang, kode KPP, kode subjek, kode urut dan cek digit d. Kode subjek, kode urut, cek digit dan kode KPP e. Kode subjek, kode urut, cek digit, kode KPP dan kode cabang 4. Felix telah memiliki NPWP dan dikukuhkan sebagai PKP. Adapun peredaran usahanya telah