Contoh Soal PPh 21
Contoh perhitungan PPh Pasal 21
(Penghasilan)
Tn
Esa adalah pegawai tetap di PT Ekswan, ia menduduki jabatan sebagai direktur
keuangan dengan gaji Rp17.652.000 per bulan dan memperoleh fasilitas rumah dan
kendaraan dinas yang dinilai setiap bulannya sebesar Rp2.500.000,- serta
memperoleh uang tunjangan keluarga bagi istri dan 4 anaknya dengan total
keseluruhan sebesar Rp750.000,- sebulan, serta tunjangan jabatan Rp2.000.000,-
Setiap
bulan, Tn Esa juga memperoleh upah berupa natura yang diterimanya dalam bentuk
beras, gula, dan terigu senilai Rp300.000,-
Setiap
bulan, Tn Esa harus membayar iuran pensiun sebesar Rp150.000, iuran asuransi
jiwa Rp100.000,- dan Iuran THT 1% dipotong langsung dari gaji.
Sedangkan
PT Ekswan sebagai pemberi kerja. Menanggung iuran THT 1,5% dari gaji, Iuran
asuransi kecelakaan Rp75.000 dan Iuran Asuransi Kematian Rp12.500,-
Hitunglah
PPh Pasal 21 atas gaji Tn Esa!
Jawaban
Penghasilan
Bruto
|
|
Gaji sebulan Tn Esa
|
Rp17.652.000
|
Tunjangan :
|
|
Tunjangan Keluarga
|
Rp750.000
|
Tunjangan Jabatan
|
Rp2.000.000
|
Iuran
dibayar PT Ekswan :
|
|
Asuransi Kecelakaan
|
Rp75.000
|
Asuransi Kematian
|
Rp12.500
|
Total Penghasilan Bruto
|
Rp20.489.500
|
Pengurangan
|
|
Biaya jabatan 5%
Maksimum :
Rp500.000/bln
|
Rp500.000
|
Iuran pensiun
|
Rp150.000
|
Iuran THT
|
Rp176.520
|
Total Pengurangan
|
Rp826.520
|
Penghasilan Neto sebulan
|
Rp19.662.980
|
Penghasilan Neto setahun
|
Rp235.955.760
|
PTKP (K/3)
|
|
WP Sendiri
|
Rp54.000.000
|
WP Kawin
|
Rp4.500.000
|
Tanggungan (3) orang
|
Rp13.500.000
|
Total PTKP
|
Rp72.000.000
|
PKP
|
Rp163.955.760
|
PPh pasal 21 setahun
5% x Rp50.000.000
15% x Rp113.955.760
|
Rp2.500.000
Rp17.093.364
|
Total
|
Rp19.593.364
|
PPh 21 sebulan
|
Rp1.632.780
|
Catatan :
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diingat :
-Penghasilan berupa
rumah dan kendaraan dinas serta natura (beras, gula, dan terigu), tidak
dianggap sebagai penghasilan pegawai.
-Biaya jabatan
ditetapkan setinggi-tingginya Rp500.000 per bulan atau sebesar Rp6.000.000 per
tahun.
-PTKP maksimal 3
tanggungan, meskipun Tn Esa memiliki 4 anak, tetap hanya 3 anak yang diakui
sebagai tanggungan dalam perhitungan PPh 21.
-Iuran asuransi jiwa
yang dibayar Tn Esa sebesar Rp100.000, walaupun langsung dipotong gaji, tidak
boleh dikurangkan pada penghasilan dalam perhitungan PPh 21.
-Iuran THT yang
ditanggung Tn Esa sebesar 1% dari Gaji masuk perhitungan PPh 21, sedangkan
Iuran THT dari pemberi kerja (PT Ekswan) tidak termasuk ke dalam perhitungan
PPh 21.
Komentar
Posting Komentar